2020-10-19 16:15:28
Di masa new normal, kebutuhan masyarakat akan supply pangan olahan dan pangan segar harus tetap terpenuhi. Sarana distribusi pangan seperti ritel pangan menjadi salah satu penyuplai pangan olahan dan pangan segar selama masa pandemi Covid-19 ini. Pemerintah Kota Palembang harus memastikan ketersediaan barang selalu ada dengan tetap mempraktikkan protocol Covid-19 selama proses jual beli berlangsung. Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda beserta jajarannya turun bersama tim BBPOM di Palembang pada Senin, 21 September 2020 di Superindo IP Palembang. Wawako bermaksud untuk memastikan pasokan aman dan superindo tersebut tetap mempraktekkan prosedur Covid-19. Tim Balai Besar POM di Palembang melakukan pengujian terhadap 9 (sembilan) sampel yang ada di supermarket tersebut. Dari sembilan sampel yang diuji tidak ditemukan satupun sampel yang mengandung Bahan Berbahaya. Namun petugas menemukan produk pangan yang TMS Label dan rusak. Produk tersebut langsung diamankan sesuai prosedur pengawasan yang berlaku. Kegiatan ini diharapkan mampu membuat pelaku usaha lebih waspada dalam menjual produk pangan selama masa pandemi Covid-19 ini.