2020-10-20 14:50:50
Registrasi pangan olahan MD merupakan awal dari kegiatan pengawasan keamanan pangan sebelum pangan olahan tersebut diedarkan di wilayah Indonesia (pre-market approval). Sehubungan dengan hal tersebut Balai Besar POM di Palembang yang bekerja sama dengan Direktorat Registrasi Pangan Olahan melakukan kemudahan dalam pendaftaran produk pangan khas daerah dengan mengadakan kegiatan “Coaching Clinic Registrasi Pangan Olahan” bagi para Pelaku Usaha di Kota Palembang yang diadakan pada tanggal 2 Oktober 2020. Acara ini bertujuan untuk Meningkatkan pengetahuan tentang registrasi pangan olahan melalui bimbingan teknis kepada pelaku usaha serta memberikan pelayanan terkait proses registrasi pangan olahan kepada pelaku usaha. Acara dibuka oleh Direktur Registrasi Pangan Olahan dan dihadiri oleh perwakilan dari Balai Besar POM di Palembang, Direktorat Pengawasan Pangan Resiko Rendah dan Sedang serta para pelaku usaha yang ada di Kota Palembang diantaranya Bumbu Hikmah Fajar, CV. Pesona Musi (Pempek Beringin/Lenggok), Baksoind, PT. Ulu Mas Jaya, CV. Sehat Sejahtera 69, Pempek Rizky, PT. Cita Rasa (Pempek Belida), Balibangda, PT. Perusahaan Negara VII Cinta Manis, CV. Victoria, Pempek Nony 168, Pempek Honey, PT. Subur Sukses Sentosa serta beberapa pelaku usaha pangan lainnya. Acara dilaksanakan secara online melalui aplikasi zoom meeting dengan agenda acara pembukaan dari Direktur Registrasi Pangan Olahan, dilanjutkan dengan presentasi tentang Pendaftaran Akun Perusahaan dan Pendaftaran Produk Pangan yang disampaikan oleh Kepala Sub Direktorat Pangan Olahan Badan POM. Pada akhir acara dilakukan pendampingan oleh evaluator kepada semua pelaku usaha dalam pendaftaran pangan olahan. Diharapkan setelah acara ini semua pelaku usaha yang merupakan binaan dari Balai Besar POM di Palembang bisa memahami terkait proses registrasi dan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi dalam pendaftaran pangan olahan.